Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya memenuhi janji menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya memenuhi janji menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra

Wabup Sidoarjo Akan Jadi Plt Bupati Sidoarjo Setelah KPK Resmi Tahan Gus Muhdlor

Amaluddin • 07 Mei 2024 19:05
Surabaya: Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, akan menjadi Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Mei 2024. Pj Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, menyebut pihaknya akan menerbitkan surat Plt Bupati Sidoarjo pada Rabu, 8 Mei 2024.
 
"Karena sudah ada informasi terkait penahanan dari KPK, maka kami akan terbitkan surat Plt-nya besok Rabu," kata Adhy saat dikonfirmasi.
 
Baca: Bupati Sidoarjo Sunat Insentif ASN 30%, Kantongi Rp2,7 Miliar
 
Adhy menyatakan surat penugasan Plt Bupati Sidoarjo telah disiapkan dan tinggal ditandatangani. Menurutnya pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan sesuai dengan Undang-undang nomor 23, kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.
 
"Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain," jelas Adhy.

Diketahui Muhdlor resmi ditahan oleh KPK. Penahanan itu disiarkan secara langsung melalui media sosial Youtube @KPK RI. Dalam siaran tersebut, Muhdlor nampak mengenakan rompi warna oranye lengkap dengan tulisan tahanan.
 
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7-26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK, dan bisa diperpanjang," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan