Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Banyak Kasus Korupsi Tak Terungkap Bikin Indeks Perilaku Antikorupsi Merosot

Eko Nordiansyah • 17 Juli 2024 16:15
Jakarta: Penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dinilai menunjukkan masyarakat yang semakin permisif terhadap upaya pemberantasan korupsi. IPAK Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5 atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 3,92.
 
Pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menilai sikap permisif masyarakat terhadap korupsi karena hilangnya keteladanan dari para elit dan pemimpin bangsa dalam pemberantasan korupsi. Parahnya lagi, pemberantasan korupsi cenderung tebang pilih, tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
 
”Jadi saya kira kontribusi terbesar dari melemahnya IPAK adalah keputusasaan masyarakat melihat perilaku hukum di tingkat elit. Banyak kasus yang melibatkan elit berujung dengan tak terungkapnya kasus itu atau hukuman yang tak setimpal,” kata dia di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
 
Baca juga: Eks Ketua KPK Sebut Gaji Rendah jadi Penyebab Petty Corruption


Hardjuno menilai, peningkatan korupsi dimulai saat operasi pelemahan lembaga antirasuah pascarevisi UU KPK. Untuk itu, ia menyebut, masyarakat harus dibuat percaya lagi lagi dengan cara melakukan pembenahan institusi hukum secara serius dan permainan hukum dihentikan. 
 
“Itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik. Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik,” ujarnya.
 
Menurut Hardjuno, peran serta masyarakat juga sangat krusial dalam upaya peningkatan IPAK. Menurutnya, masyarakat harus diberdayakan untuk turut serta dalam pengawasan terhadap perilaku koruptif. Masyarakat yang melaporkan kasus-kasus korupsi juga harus dilindungi.
 
Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan, sumber masalah penegakan hukum selama ini adalah tidak adanya goodwill dari pemerintah. Langkah selanjutnya yang berdimensi jangka panjang adalah pembenahan dan peningkatan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan. 
 
“Pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dari kurikulum di sekolah-sekolah dan universitas. Jadi jangka pendek beri harapan pada hukum yang adil. Terakhir pendidikan antikorupsi sejak taman kanak-kanak,” ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan