Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke KPK. Medcom.id/Candra
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke KPK. Medcom.id/Candra

Laporkan Prabowo ke KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Klaim Kantongi Cukup Bukti

Candra Yuri Nuralam • 13 Februari 2024 13:20
Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengeklaim mengantongi cukup bukti dalam pelaporan ini.
 
Ketua Perhimpunan Bantuan hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan laporan dilakukan setelah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengumpulkan sejumlah data. Informasi yang didapatkan diklaim cukup untuk membuat KPK bergerak.
 
“Menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ujar Julius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.

Julius mengamini belum bisa memastikan keabsahan data yang dibawanya ke KPK. Tapi, kata dia, Lembaga Antirasuah bisa menelusuri dari informasi yang diberikan dalam laporan tersebut.
 
“Apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu,” ucap Julius.
 
KPK diharapkan menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan jet tempur ini. Apalagi, kata Julius, kabarnya sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
 
“Karena ini kaitannya dengan anggara negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clear and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka,” terang Julius.
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widyoko meyakini KPK bisa menindaklanjuti kabar ini. Apalagi, dugaan itu juga diusut negara lain.
 
“Jadi, sebelumnya ada berbagai kasus di KPK yang ditangani yang informasinya dari kasus korupsi yang terungkap di luar negeri,” ujar Danang.
 
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pesawat Mirage oleh Prabowo, Jubir: Hoaks

KPK juga diharapkan membuka ruang kerja sama dengan otoritas penegak hukum Uni Eropa untuk mendalami kabar tersebut. KPK diminta segera mencari bukti dalam dugaan rasuah ini.
 
“Saya kita KPK harus mulai bergerak melakukan penyidikan kerja sama mengumpulkan informasi-informasi awal agar kemudian bisa ditingkatkan stratusnya menjadi penyidikan,” kata Danang.
 
Di tempat yang sama, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan koalisi masyarakat sipil berhak membuat laporan atas skandal dugaan korupsi yang menyeret Prabowo. KPK diminta mengusut kabar pejabat Kemenhan yang menerima suap dalam pengadaan jet itu.
 
“Kami tentu menyerahkan hasil analisa dari sejumlah organisasi masyarakat sipil kepada KPK, ada juga informasi yang tersebar beberapa hari atau beberapa minggu ke belakang terkait dengan indikasi kick back (suap) diterima oleh pejabat di Kementerian Pertahanan,” terang Kurnia.
 
Skandal korupsi yang menyeret Prabowo bahkan sampai diberitakan media asing. Karier politik calon presiden nomor urut dua itu disebut bisa terancam dengan dugaan ini.
 
Dugaan korupsi ini terendus karena adanya penggelembungan pembelian jet bekas. Qatar sejatinya menghargai satu pesawat keluaran 1990-an sampai 2007 seharga USD23 juta sampai USD35 juta.
 
Namun, Prabowo menyetujui harga di atas tawaran, yakni USD66 juta, untuk satu pesawat jet tua. Berdasarkan pemberitaan media asing itu, penggelembungan dana yang dilakukan berkaitan dengan pencapresan yang dilakukan Prabowo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan