Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta penegak hukum transparan mengungkap data-data terkait perkara. Khususnya berkaitan dengan data yang dilaporkan ke Kemenko Polhukam.
"Lebih baik saya bilang transparan saja," kata Mahfud dalam program Newsmaker yang dipandu Direktur Pemberitaan Medcom.id, Abdul Kohar, Kamis, 10 September 2020.
Mahfud mengatakan saat ini penegak hukum tidak bisa terus menerus menyembunyikan kasus hukum. Sebab publik cepat memperoleh data terkait suatu kasus.
"Saya katakan di era sekarang ini kita tidak bisa main 'kucing-kucingan' sembunyikan kasus," ujar Mahfud.
Salah satu pengungkapan kasus oleh sipil yakni sengkarut perkara Djoko Soegiarto Tjandra. Bukti kasus itu beberapa kali diungkap Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Mahfud mendorong Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) rutin melaporkan setiap perkembangan perkara yang tengah ditangani kedua lembaga. Utamanya terkait perkara Djoko Tjandra.
"Ketika Kejaksaan Agung atau Kepolisian terlambat memberikan informasi kepada saya, itu akan banyak masyarakat sipil dan wartawan yang mengirim bahan kepada saya," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku tahu lebih awal informasi dari penegak hukum. Mahfud telah mengantongi sejumlah informasi yang menjadi sorotan dalam kasus Djoko Tjandra.
"Saya tahu banyak informasi. Tapi saya ini kalau langsung masuk ke situ kan melanggar undang-undang. Karena saya hanya boleh tahu, tetapi tidak boleh melakukan langkah-langkah yang sifatnya pro justitia," ujar Mahfud.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta penegak hukum transparan mengungkap data-data terkait perkara. Khususnya berkaitan dengan data yang dilaporkan ke Kemenko Polhukam.
"Lebih baik saya bilang transparan saja," kata
Mahfud dalam program Newsmaker yang dipandu Direktur Pemberitaan
Medcom.id, Abdul Kohar, Kamis, 10 September 2020.
Mahfud mengatakan saat ini penegak hukum tidak bisa terus menerus menyembunyikan kasus hukum. Sebab publik cepat memperoleh data terkait suatu kasus.
"Saya katakan di era sekarang ini kita tidak bisa main 'kucing-kucingan' sembunyikan kasus," ujar Mahfud.
Salah satu pengungkapan kasus oleh sipil yakni sengkarut perkara
Djoko Soegiarto Tjandra. Bukti kasus itu beberapa kali diungkap Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Mahfud mendorong
Polri dan
Kejaksaan Agung (Kejagung) rutin melaporkan setiap perkembangan perkara yang tengah ditangani kedua lembaga. Utamanya terkait perkara Djoko Tjandra.