"Lebih baik saya bilang transparan saja," kata Mahfud dalam program Newsmaker yang dipandu Direktur Pemberitaan Medcom.id, Abdul Kohar, Kamis, 10 September 2020.
Mahfud mengatakan saat ini penegak hukum tidak bisa terus menerus menyembunyikan kasus hukum. Sebab publik cepat memperoleh data terkait suatu kasus.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya katakan di era sekarang ini kita tidak bisa main 'kucing-kucingan' sembunyikan kasus," ujar Mahfud.
Salah satu pengungkapan kasus oleh sipil yakni sengkarut perkara Djoko Soegiarto Tjandra. Bukti kasus itu beberapa kali diungkap Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Mahfud mendorong Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) rutin melaporkan setiap perkembangan perkara yang tengah ditangani kedua lembaga. Utamanya terkait perkara Djoko Tjandra.