Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta

KPK Hingga Polri Memelototi Gelar Perkara Kasus Pinangki

Siti Yona Hukmana • 08 September 2020 11:46
Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gelar perkara kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Selasa pagi, 8 September 2020. Ekspose kasus rasuah yang sedang berlangsung itu melibatkan sejumlah lembaga lain.
 
Kejagung mengundang Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan (Komjak), serta Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Pantauan Medcom.id, keempat instansi itu telah hadir dan memasuki Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan.
 
Salah satu perwakilan yang jelas terlihat ialah Ketua Komjak Barita Simanjuntak. Tiga instansi lain belum diketahui pasti diwakili siapa. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK diwakilli tim Deputi Bidang Penindakan.

Gelar perkara kasus suap itu dilakukan tertutup. Awak media diminta menunggu di luar gedung. Aparat kepolisian dan keamanan Kejagung tampak berjaga-jaga di sekitar gedung.
 
Kejagung akan menyampaikan hasil gelar perkara sekitar pukul 13.00 WIB. Hal yang diekspose antara lain konstruksi perbuatan, sangkaan pasal, hingga keterlibatan dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki.
 
 
Halaman Selanjutnya
Salah satu yang juga bakal…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan