Jakarta: Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) membawa abu arang dari kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Abu arang itu diteliti untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
Pengambilan sampel abu arang itu dilakukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin, 24 Agustus 2020. Kegiatan dilaksanakan sejak pagi hingga pukul 17.15 WIB.
Polisi menyisir setiap sudut gedung yang hangus terbakar. "Mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ujar Argo.
Polisi juga mengecek konstruksi bangunan pascakebakaran. Instalasi listrik gedung Korps Adhyaksa juga dicek.
Baca: Kebakaran Kejagung di Tengah Kasus Kakap dan Dugaan Sabotase
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)