Antasari Azhar menggendong cucu. Foto: MTVN/M. Rodhi Aulia
Antasari Azhar menggendong cucu. Foto: MTVN/M. Rodhi Aulia

Antasari: JK Itu Sahabat Sejati

M Rodhi Aulia • 10 November 2016 14:13
medcom.id, Tangerang: Saat berada di balik jeruji, Antasari Azhar banyak dibesuk pejabat negara. Satu di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla.
 
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini senang sekaligus terharu. Menurut dia, JK teman sejati.
 
"Pak JK pernah beberapa kali besuk saya. Begitu saya terpuruk, muncul lah dia. Itu teman sejati. Dan, dua kali saya menikahkan anak, beliau jadi saksi. Dia tidak ada rasa berat menjadi saksi anak seorang narapidana," kata Antasari di kediaman pribadinya, kawasan BSD, Tangerang, Rabu (10/11/2016).

Selain JK, Antasari mengungkapkan, sejumlah senior dan kolega di Kejaksaan serta Kemenkumham juga datang menjenguk. Mereka semua, tambah Antasari, teman sejati.
 
Baca: Resmi Bebas, Antasari Cium Cucu dan Istri
 
Antasari akan menggelar syukuran atas kebebasannya. "Saya akan undang mereka atau bapak-bapak yang pernah datang besuk saya. Misalnya pak JK," tandas dia.
 
Antasari mengaku, tak pernah sekali pun dijenguk Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, saat itu, dia merasa perlu dukungan moral dari SBY. "SBY enggak pernah bilang prihatin, apalagi besuk," tutur  Antasari.
 
Baca: Resmi Bebas, Antasari Bantah Undang SBY di Acara Syukuran
 
Hari ini, Antasari bebas bersyarat. Dia ke luar dari Lapas Tangerang mengenakan kemeja merah dibalut jas hitam dan berpeci hitam. Di peci Antasari ada pin Bendera Merah Putih.
 
Mantan Ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara karena menjadi dalang pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Jelang kebebasannya, Antasari menjalankan proses asimilasi.
 
Antasari bisa ke luar lembaga permasyarakatan untuk bekerja di sebuah kantor notaris dari pagi hingga sore. Antasari pun menyetorkan gaji yang diperolehnya sebesar Rp3 juta per bulan kepada negara.
 
Total remisi yang didapatkan Antasari sejak 2010, sebanyak empat tahun enam bulan. "Bila dijumlah (masa hukuman) 12 tahun. 12 tahun itu dua pertiga dari 18 tahun dan haknya napi bebas bersyarat," ucap Antasari.
 
Pria asal Pangkal Pinang itu bersikeras tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasruddin. Meski demikian, ia mengaku, ikhlas menjalani massa hukuman. "Kenapa saya mau masuk penjara, karena ada putusan pengadilan."
 

 
Antasari menyadari, saat itu dirinya adalah penegak hukum. Dia rela di penjara karena tidak mau membuat gaduh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan