medcom.id, Tangerang: Antasari Azhar resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Di luar tembok penjara, ia disambut istri, anak, cucu, para sahabat, dan pendukung.
Antasari keluar dari Lapas Tangerang mengenakan kemeja merah dibalut jas hitam dan berpeci hitam. Di peci Antasari ada pin Bendera Merah Putih, Kamis (10/11/2016).
Para pejabat Lapas Tangerang juga mendampingi Antasari keluar. Saat di luar, Antasari langsung menggendong cucunya.
Setelah itu, ia merangkul dan mencium istrinya Ida Laksmiwati. Bibir Antasari sempat menempel beberapa detik di kening Ida.
"Alhamdulillah secara fisik saya sudah bebas setelah menjalani tujuh tahun enam bulan," kata Antasari saat jumpa pers.
Pendukung Antasari Azhar. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Para pendukung terus meneriakkan dukungan kepada Antasari. "Merdeka... merdeka... merdeka..." Antasari mengaku ingin cepat pulang. Ia mengajak para sahabat potong tumpeng di rumahnya.
Dalam beberapa kesempatan, Antasari mengatakan, saat bebas dirinya akan menghabiskan waktu bersama istri, anak, dan cucu. "Saya masuk (penjara) belum punya mantu dan cucu. Saya keluar, ada dua mantu dan tiga cucu," ujar Antasari.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu divonis 18 tahun penjara karena menjadi dalang pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Jelang kebebasannya, Antasari menjalankan proses asimilasi.
Antasari bisa keluar lembaga permasyarakatan untuk bekerja di sebuah kantor notaris dari pagi hingga sore. Antasari pun menyetorkan gaji yang diperolehnya sebesar Rp3 juta per bulan kepada negara.
Total remisi yang didapatkan Antasari sejak 2010, sebanyak empat tahun enam bulan. "Bila dijumlah (masa hukuman) 12 tahun. 12 tahun itu dua pertiga dari 18 tahun dan haknya napi bebas bersyarat," ucap Antasari.
Pria asal Pangkal Pinang itu bersikeras tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasruddin. Meski demikian, ia mengaku ikhlas menjalani massa hukuman. "Kenapa saya mau masuk penjara, karena ada putusan pengadilan."
medcom.id, Tangerang: Antasari Azhar resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Di luar tembok penjara, ia disambut istri, anak, cucu, para sahabat, dan pendukung.
Antasari keluar dari Lapas Tangerang mengenakan kemeja merah dibalut jas hitam dan berpeci hitam. Di peci Antasari ada pin Bendera Merah Putih, Kamis (10/11/2016).
Para pejabat Lapas Tangerang juga mendampingi Antasari keluar. Saat di luar, Antasari langsung menggendong cucunya.
Setelah itu, ia merangkul dan mencium istrinya Ida Laksmiwati. Bibir Antasari sempat menempel beberapa detik di kening Ida.
"Alhamdulillah secara fisik saya sudah bebas setelah menjalani tujuh tahun enam bulan," kata Antasari saat jumpa pers.
Pendukung Antasari Azhar. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Para pendukung terus meneriakkan dukungan kepada Antasari. "Merdeka... merdeka... merdeka..." Antasari mengaku ingin cepat pulang. Ia mengajak para sahabat potong tumpeng di rumahnya.
Dalam beberapa kesempatan, Antasari mengatakan, saat bebas dirinya akan menghabiskan waktu bersama istri, anak, dan cucu. "Saya masuk (penjara) belum punya mantu dan cucu. Saya keluar, ada dua mantu dan tiga cucu," ujar Antasari.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu divonis 18 tahun penjara karena menjadi dalang pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Jelang kebebasannya, Antasari menjalankan proses asimilasi.
Antasari bisa keluar lembaga permasyarakatan untuk bekerja di sebuah kantor notaris dari pagi hingga sore. Antasari pun menyetorkan gaji yang diperolehnya sebesar Rp3 juta per bulan kepada negara.
Total remisi yang didapatkan Antasari sejak 2010, sebanyak empat tahun enam bulan. "Bila dijumlah (masa hukuman) 12 tahun. 12 tahun itu dua pertiga dari 18 tahun dan haknya napi bebas bersyarat," ucap Antasari.
Pria asal Pangkal Pinang itu bersikeras tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasruddin. Meski demikian, ia mengaku ikhlas menjalani massa hukuman. "Kenapa saya mau masuk penjara, karena ada putusan pengadilan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)