medcom.id, Jakarta: Pengunjung membanjiri ruang sidang Koesoema Atmadja 2 di Pengadilam Negeri Jakarta Pusat. Ruangan itu menjadi tempat terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Sedari pagi pengunjung sidang kasus kopi bersianida sudah berjejal di ruang sidang. Bangku pengunjung yang disediakan penuh sedari pukul 08.00 WIB. Padahal, sidang dijadwalkan baru berlangsung pukul 09.00 WIB.
Pada pukul 10.00 WIB ruang sidang semakin padat. Saat itu majelis hakim, jaksa, juga penasihat hukum belum memasuki ruangan sidang.
Jessica Kumala Wongso memberikan keterangan di PN Jakpus. Foto: MI/Susanto.
"Sejak pukul 08.00 WIB, saya di sini, penasaran," kata Salsabila, seorang pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Salsabila datang bersama empat temannya. Dia mengaku baru pertama kali hadir di sidang kasus Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Heni, pengunjung lainnya, sengaja datang jauh-jauh dari Bogor, Jawa barat, untuk melihat sidang kasus Mirna. Dia berangkat sejak Subuh. Alasannya cuma ingin lihat langsung tampang Otto Hasibuan, pengacara Jessica.
"Lihat di teve doang, kurang puas," kata Heni.
Hari ini sidang ke-27 kasus Mirna. Proses peradilan yang sudah berlangsung berbulan-bulan itu memasuki babak-babak akhir. Agenda sidang kali adalah pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Akhir Oktober atau awal Nopember, kasus ini akan diputus oleh majelis hakim.
Baca: Jessica Siap Mendengar Tuntutan Jaksa
Seperti yang sudah-sudah, sidang kasus Mirna selalu menyedot perhatian publik. Ruangan selalu dipadati pengunjung. Namun, hari ini pengunjung nampak semakin banyak dan membikin ruangan sidang terasa sesak.
Sedianya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Jessica dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Tapi, baru berlangsung pukul 13.00 WIB. Sidang tertunda beberapa jam karena berkas tuntutan untuk Jessica belum rampung.
Baca: Ayah Mirna Pasrah
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Ata kejadian itu Jessica menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa mendakwa rekan Mirna di Billublue College itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica terancam hukuman mati.
medcom.id, Jakarta: Pengunjung membanjiri ruang sidang Koesoema Atmadja 2 di Pengadilam Negeri Jakarta Pusat. Ruangan itu menjadi tempat terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Sedari pagi pengunjung sidang kasus kopi bersianida sudah berjejal di ruang sidang. Bangku pengunjung yang disediakan penuh sedari pukul 08.00 WIB. Padahal, sidang dijadwalkan baru berlangsung pukul 09.00 WIB.
Pada pukul 10.00 WIB ruang sidang semakin padat. Saat itu majelis hakim, jaksa, juga penasihat hukum belum memasuki ruangan sidang.
Jessica Kumala Wongso memberikan keterangan di PN Jakpus. Foto: MI/Susanto.
"Sejak pukul 08.00 WIB, saya di sini, penasaran," kata Salsabila, seorang pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Salsabila datang bersama empat temannya. Dia mengaku baru pertama kali hadir di sidang kasus Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Heni, pengunjung lainnya, sengaja datang jauh-jauh dari Bogor, Jawa barat, untuk melihat sidang kasus Mirna. Dia berangkat sejak Subuh. Alasannya cuma ingin lihat langsung tampang Otto Hasibuan, pengacara Jessica.
"Lihat di teve doang, kurang puas," kata Heni.
Hari ini sidang ke-27 kasus Mirna. Proses peradilan yang sudah berlangsung berbulan-bulan itu memasuki babak-babak akhir. Agenda sidang kali adalah pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Akhir Oktober atau awal Nopember, kasus ini akan diputus oleh majelis hakim.
Baca: Jessica Siap Mendengar Tuntutan Jaksa
Seperti yang sudah-sudah, sidang kasus Mirna selalu menyedot perhatian publik. Ruangan selalu dipadati pengunjung. Namun, hari ini pengunjung nampak semakin banyak dan membikin ruangan sidang terasa sesak.
Sedianya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Jessica dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Tapi, baru berlangsung pukul 13.00 WIB. Sidang tertunda beberapa jam karena berkas tuntutan untuk Jessica belum rampung.
Baca: Ayah Mirna Pasrah
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Ata kejadian itu Jessica menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa mendakwa rekan Mirna di Billublue College itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)