Ilustrasi penganiayaan. Medcom.id.
Ilustrasi penganiayaan. Medcom.id.

Update Terkini Kasus Sopir Ojol Aniaya Penumpang Wanita, Ditangkap dan Jadi Tersangka

Cindy • 26 Desember 2021 10:31

3. Sopir ojol tendang korban

Zulpan menyebut penganiayaan bermula ketika korban muntah di perjalanan. Tersangka menggerutu dan meminta ganti rugi kepada korban sebesar Rp300 ribu. 
 
Korban yang tidak memberikan uang membuat tersangka melakukan pengancaman akan membawa teman-temannya untuk menggeruduk korban. Tak sampai situ, tersangka kemudian merangkul korban. 
 
"Ketika tersangka memegang dagu korban, korban merasa risi, lalu tangan tersangka oleh korban ditepis. Tersangka menampar korban sebanyak satu kali. Kemudian korban membalas memukul menggunakan tangan kanan hingga mengenai wajah," jelas Zulpan. 

Tersangka yang merasa geram kemudian menendang dan mengenai perut korban. Keributan pun terjadi antara tersangka dan korban. 
 
Baca: Viral! Pengemudi Arogan di Medan Pukul Pengendara Motor karena Hal Sepele

4. Sopir ojol bantah melakukan pelecehan seksual

Zulpan mengatakan tersangka mengaku menganiaya korban. Namun, dia membantah melakukan pelecehan seksual. 
 
"Tersangka mengakui telah menendang dan menampar pipi sebanyak satu kali. Serta menendang tangan korban sebanyak satu kali dengan alasan membela diri," ungkapnya. 
 
Selain itu, tersangka mengaku meminta sejumlah uang sebagai ganti rugi karena karpet mobilnya terkena muntahan korban. Dia mengaku meminta rugi Rp300 ribu. 
 
Namun setelah turun, korban hanya memberi uang Rp50 ribu. Hal ini yang memicu tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan