Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadha. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadha. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Polri Telusuri Sumber Aliran Dana Khilafatul Muslimin dari Luar Kelompok

Kautsar Widya Prabowo • 09 Juni 2022 14:01
Jakarta: Polri tengah mendalami sumber aliran dana kelompok yang hendak mengubah ideologi Pancasila, Khilafatul Muslimin. Salah satu aliran dana yang ditelusuri dugaan adanya pasokan luar kelompok Khilafatul Muslimin.
 
"Terkait dengan sumber dana dari luar, apakah ada sumber dana dari luar yang mendukung untuk kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin, ini masih kira tracing," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di kawasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Ramadhan menjelaskan pihaknya menemukan aliran dana kelompok tersebut bersumber dari kotak amal yang disebarkan di internal. Kotak amal tersebut disebarkan saat acara majelis.

"Kita akan telusuri apakah ada sumber-sumber yang mendukung kegiatan itu," terang dia.
 
Namun, dia enggan membeberkan jumlah dana yang telah terkumpul dari kotak amal tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung.
 
"Polri harus menjaga keutuhan bangsa ini, menjaga tidak terjadinya perpecahan bangsa tidak ada ideologi selain ideologi Pancasila. Di mana khilafatul muslimin ini mengajak masyarakat untuk mendukung ideologi khilafah mengganti ideologi Pancasila," jelas Jenderal bintang satu itu.
 
Baca: Jumlah Anggota Khilafatul Muslimin di Jakarta Mencapai 20 Ribu
 
Sebanyak lima pengurus Khilafatul Muslimin ditangkap polisi. Tiga pengurus Khilafatul Muslimin ditangkap Polda Jawa Tengah buntut konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah di Brebes, Jawa Tengah, yakni Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes; Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin; dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.
 
Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022. Abdul Qadir Baraja ditangkap buntut konvoi motor di Cawang, Jakarta Timur. Keempat orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Polisi juga menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon, Jawa Barat, Ali Zamroni. Dia ditangkap di Tegal pada Rabu, 8 Juni 2022.
 
Namun, Ali Zamroni belum ditetapkan tersangka. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif.
 
Para pengurus Khilafatul Muslimin yang telah menjadi tersangka dijerat Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan