kuasa hukum korban di Bareskrim Polri. (Medcom.id/Yona)
kuasa hukum korban di Bareskrim Polri. (Medcom.id/Yona)

Dua Petinggi Investasi Bodong Fahrenheit Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 06 April 2022 19:44
Jakarta: Ratusan korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit kembali menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka datang menyerahkan barang bukti sekaligus melaporkan dua petinggi perusahaan investasi ilegal tersebut.
 
"(Keduanya) Michel Howard dan Henry Susanto. Kalau Henry Susanto sendiri direktur PT Fahrenheit, sistem FLO atau SSP yang biasa disebut seperti itu. Yang kedua Michel Howard selaku Co-Founder dari Fahrenheit itu sendiri," kata kuasa hukum korban, Anita Natalia Manafe di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 April 2022. 
 
Anita mengatakan ada 137 korban yang ia dampingi. Ratusan korban itu mengalami kerugian sebesar Rp37 miliar. Dia berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut. 

Baca: Kejagung Terima SPDP Tersangka Robot Trading Fahrenheit
 
"LQ Indonesia Lawfirm memercayakan kepada tim penyidik untuk menjalankan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Anita. 
 
Laporan terhadap kedua petinggi Fahrenheit tersebut terdaftar dengan nomor B/223/IV/RES.1.11/2022/DIT.Ditippideksus, tanggal 6 April 2022. Anita mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi, salah satunya widrowel.
 
"Termasuk lampiran administrasi, seperti KTP, Nomor ID, dan lain sebagainya. Dan total kerugian sudah ada dalam bentuk excel, kita sudah buat total kerugiannya berapa total rupiahnya, seperti yang sudah disampaikan oleh teman saya totalnya Rp37 miliar," ungkapnya.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan