"Dia sudah sampai di Polda Jatim tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Januari 2022.
Penangkapan itu berkat kerja sama petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB, Polda Jateng, dan Polda DIY. Polisi juga mencari dan melakukan patroli di dunia maya untuk menangkap pria kelahiran Wonosobo itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pria Penendang Sesajen Gunung Semeru Diperiksa di Polda Jatim
Berikut 5 fakta kasus pria penendang sesajen di Gunung Semeru seperti dirangkum tim medcom.id:
1. Sempat kabur
Usai video Hadfana Firdaus menendang sesajen di Gunung Semeru viral, dia langsung pulang ke kediamannya di Yogyakarta. HF berhasil dibekuk di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, DIY, pukul 22.40 WIB, Kamis, 13 Januari 2022."Setelah kami melakukan pemeriksaan awal pada yang bersangkutan, pada saat kejadian itu hari Sabtu, kemudian yang bersangkutan langsung kembali ke Yogya," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jawa Timur.
2. Resmi jadi tersangka
Polisi menetapkan Hadfana Firdaus sebagai tersangka ujaran kebencian. Dia diduga melakukan perlakuan yang merendahkan keyakinan kelompok tertentu."Sudah sebagai tersangka," kata Gatot.
3. Terancam 4 tahun penjara
Atas perbuataannya, HF dijerat dengan pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan tertentu. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara."Untuk konstruksi hukumnya, kami kenakan pasal 156 dan 158 KUHP," ungkap Gatot.
Baca: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Yogyakarta
4. Akui spontan tendang sesajen
Berdasarkan pengakuan HF, dia melakukan aksinya karena berbeda pemahaman keyakinan. Sehingga, HF secara spontan menendang sesajen di Gunung Semeru."Sementara karena spontanitas, karena pemahaman keyakinan saja," ujar Gatot.
5. Minta direkam dan disebarkan
Hadfana Firdaus sempat meminta tolong temannya untuk merekam aksi menendang sesajen di Gunung Semeru. Video itu kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp."Dia minta bantuan teman yang di lokasi untuk mengambil dan memvideokan. Setelah itu yang bersangkutan mengirim hasil video itu ke grup WA yang bersangkutan," tutur Gatot.
Baca: Viral Sesajen Ditendang di Semeru, Dosen UB: Bukan Cara Dakwah Wali Songo