Ilustrasi pengadilan Tipikor/Medcom.id.
Ilustrasi pengadilan Tipikor/Medcom.id.

Lonjakan Covid-19 Tak Membendung Proses Peradilan Tipikor

Fachri Audhia Hafiez • 09 Februari 2022 19:48
Jakarta: Kasus positif covid-19 yang kembali melonjak dijamin tidak menyurutkan proses hukum terdakwa tindak pidana korupsi. Proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
 
"Untuk kami, sebelum sidang selalu saling mengingatkan agar saling taat prokes," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan kepada Medcom.id, Rabu, 9 Februari 2022.
 
Sebagai jaksa yang sering menangani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, Takdir mengatakan selalu diingatkan oleh majelis hakim untuk tak lengah prokes. Termasuk kepada seluruh pengunjung sidang.

Prokes ketat harus dijalankan lantaran persidangan mayoritas digelar offline. Beberapa persidangan saja yang menarik perhatian publik untuk digelar secara daring atau online.
 
Baca: Kapolri Pastikan Skema Travel Bubble Berjalan Sesuai SOP
 
"Untuk sementara ini, proses persidangan masih tetap dilaksanakan secara offline dengan tetap menjaga prokes secara ketat," ujar Takdir.
 
Jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, itu mengaku tak kesulitan ketika berkoordinasi terkait dengan perangkat persidangan yang dibutuhkan. Sebab, persidangan ada yang memerlukan perangkat jarak jauh untuk berkomunikasi dengan saksi yang tak bisa hadir di pengadilan.
 
"Komunikasi dan koordinasi sejauh ini tetap berjalan normal seperti biasanya," ucap Takdir.
 
Di sisi lain, bila salah satu tim jaksa positif covid-19, maka tak menutup kemungkinan untuk diganti jaksa lainnya. Namun, proses penuntutan dipastikan tetap prima.
 
"Apabila ada yang terpapar akan di backup oleh anggota tim jaksa yang lain," ujar Takdir.
 
Sedangkan, penerapan prokes di Pengadilan Tipikor Jakarta juga terus diberlakukan. Penerapan prokes diberlakukan ketika pengunjung memasuki area gedung.
 
Pengunjung wajib scan digital code (QR Code) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi pada pintu utama Lobby Lantai 1. Lalu, wajib melakukan pengecekan suhu tubuh dengan sistem pengenalan wajah (face Recognition terminal access control).
 
Di sejumlah titik ruang tunggu dan pada ruang sidang juga telah diberikan tanda untuk menjaga jarak. Pengunjung akan diingatkan agar konsisten menjaga prokes.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan