Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau vaksinasi di Natra Resort, Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA/Ogen/am.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau vaksinasi di Natra Resort, Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA/Ogen/am.

Kapolri Pastikan Skema Travel Bubble Berjalan Sesuai SOP

Antara • 09 Februari 2022 18:48
Bintan: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Feri Bandar Bintan Telani, Kepulauan Riau, dalam rangka mengecek pelaksanaan skema membuka gerbang pariwisata antar-negara selama pandemi covid-19 atau travel bubble.
 
Sigit menekankan agar penerapan travel bubble sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat.
 
"Ini menjadi penting karena kami haris yakin bahwa seluruh SOP, kemudian aplikasi yang ada betul-betul bisa mendeteksi. Khususnya terhadap munculnya varian baru yang mau tidak mau harus betul-betul dijaga," kata Sigit saat melakukan kunjungan di Kepulauan Riau, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca: Polrestabes Palembang Patroli Antisipasi Begal
 
Sigit meminta penerapan skema travel bubble, seluruh aplikasi yang ada seperti PeduliLindungi, Bluepass dan aplikasi monitoring karantina presisi harus dipadukan secara optimal.
 
Menurut dia penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut membantu petugas melacak para wisatawan yang terkonfirmasi positif covid-19. Sehingga dapat dilaksanakan isolasi lanjutan.
 
"Tempat isolasinya juga harus dipersiapkan dengan baik, dan kemudian risiko penularan terhadap wisatawan, masyarakat, ataupun para pekerja betul-betul bisa dikurangi," jelasnya.
 
Sigit mengungkapkan secara umum prosedur travel bubble sudah berjalan dengan baik. Meski begitu Ia tetap meminta kepada seluruh pihak terkait untuk terus memastikan berjalan sesuai SOP dan prokes.
 
"Tinggal beberapa upaya untuk peningkatan khususnya terkait untuk meyakinkan bahwa prosedur berjalan baik. Kemudian upaya sterilisasi disinfektan di tempat-tempat yang memang ada potensi terjadinya kerumunan, potensi terjadi transmisi itu dilaksanakan dengan SOP sangat ketat," ungkap Sigit.
 
Sigit juga menyampaikan, Polri telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pemantauan secara langsung dari titik kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), proses karantina dan lokasi travel bubble.
 
Mantan Kadiv Propam itu juga menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran aturan kekarantinaan dan disiplin penerapan aturan di lokasi travel bubble.
 
“Tentu kami akan proses apabila ada yang lakukan pelanggaran atau main-main dengan hal seperti itu," ujar Sigit.
 
Travel bubble merupakan kesepakatan antara dua atau lebih negara untuk mengontrol dan memutus penyebaran covid-19 dengan memberikan batasan tertentu pada perjalanan lintas negara dengan menciptakan sebuah gelembung atau koridor perjalanan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan