Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Dalami Cara Lukas Enembe Pesan Jet Pribadi dari Megawati Suganda

Candra Yuri Nuralam • 31 Agustus 2023 14:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami cara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memesan jet pribadi. Informasi itu diulik dengan memeriksa freelance di Aviasi Global Auto Traders Megawati Suganda Putri.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke saksi. Informasi dari Megawati diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjerat Lukas.

Informasi serupa sejatinya mau didalami penyidik ke wiraswasta Revy Dian Permata Sari. Namun, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan. "Tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali.
 
Baca juga: Kasus Pencucian Uang, KPK Usut Mobilitas Lukas Enembe ke Luar Papua

 
Dalam perkara ini, KPK meyakini Lukas memiliki jet pribadi. Asal usul pesawat itu tengah diusut.
 
Lukas Enembe didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
 
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
 
Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan