Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/MI/Susanto
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/MI/Susanto

Kasus Pencucian Uang, KPK Usut Mobilitas Lukas Enembe ke Luar Papua

Candra Yuri Nuralam • 31 Agustus 2023 13:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mobilitas Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ke luar Papua. Dia diyakini menggunakan pesawat pribadi jika meninggalkan wilayahnya.
 
Informasi itu diulik dengan memeriksa PNS Alexander K J Kapisa, dan Marketing PT Elang Lintas Ambar Kurniawan. Kepergian Lukas diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjeratnya.
 
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh tersangka LE (Lukas Enembe) untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kepentingan Lukas saat bepergian. Keterangan dari dua saksi itu diyakini menguatkan tuduhan penyidik Lukas.
Baca: KPK Gali Aktivitas Bisnis Lukas Enembe di Singapura

Lukas didakwa menerima suap mencapai Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
 
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas Enembe memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
 
Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan