"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter persegi, yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2023.
Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
| Baca: Penyuap Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang |
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.
Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id