Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Penerima Pungli Akali Aliran Duit Haram Pakai Rekening Berlapis

Candra Yuri Nuralam • 22 Juni 2023 07:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penerimaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya menggunakan metode transfer. Pelaku bahkan menggunakan rekening berlapis.
 
"Sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.
 
Ghufron mengatakan rekening pihak ketiga dipakai untuk menyamarkan aliran dana. KPK masih mendalaminya.

"Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya," ucap Ghufron.
 
Baca Juga: KPK Sebut Pungli Biar Tahanan Bisa Bawa Masuk Duit ke Sel

Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
 
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
 
Syamsuddin enggan memerinci total pastinya. Masyarakat diminta bersabar dan menyerahkan KPK melakukan penyelidikan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan