Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

KPK Tak Mau Aset Bermasalah di Papua Dibiarkan Berlarut

Candra Yuri Nuralam • 24 November 2021 07:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin kepala daerah di Papua menyelesaikan sengketa aset bermasalah. Lembaga Antikorupsi tidak mau aset bermasalah di Papua dibiarkan berlarut.
 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penguasaan aset secara utuh bisa membuat daerah untung. Pengembalian aset bermasalah dinilai sama dengan berinvestasi.
 
"Ini semua untuk kepastian hukum sebagai syarat investasi," kata Alex melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 November 2021.

KPK meminta seluruh kepala daerah di Papua berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mempercepat sertifikasi aset bermasalah. Lembaga Antikorupsi tidak mau pihak ketiga terus-menerus mendapatkan untung dari aset milik daerah.
 
Baca: KPK Minta Kepala Daerah di Papua Membenahi Tata Kelola Pemerintah
 
KPK mengamini pengembalian aset tidak mudah. Tiap daerah memiliki masalah sengketa aset yang berbeda. Namun, kepala daerah di Papua diminta tidak berhenti mencoba.
 
"Bapak-bapak (kepala daerah di Papua) punya kepentingan untuk mendorong investasi sebagai jalan untuk pembangunan di daerah yang dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan," ucap Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan