Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Minta Kepala Daerah di Papua Membenahi Tata Kelola Pemerintah

Candra Yuri Nuralam • 24 November 2021 07:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kepala daerah di Papua memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. Skor monitoring corruption perception (MCP) Papua masih rendah.
 
"Dari capaian MCP, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemda di Papua," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 November 2021.
 
Alex mengatakan skor MCP Papua hanya 25 sampai 34 persen pada penilaian periode 2018-2020. Pada periode 2021, Papua mendapatkan skor MCP 46 persen.

Angka itu jauh dari harapan KPK. Kepala daerah diminta bekerja keras untuk meningkatkan skor MCP.
 
"Kunci keberhasilan pencegahan korupsi tidak lain adalah komitmen kuat pimpinan daerah, yaitu kepala daerah bersama-sama pimpinan DPRD," ujar Alex.
 
Seluruh pemangku kepentingan di Papua juga diminta menjaga integritas. Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga diminta menguatkan pengawasan kepada kepala daerah agar skor MCP di Papua meningkat.
 
"Karenanya harus diperkuat terkait kapasitasnya dengan memberikan pelatihan, jumlah auditornya, maupun kecukupan anggarannya," tutur Alex.
 
Baca: Legislator Tabalong Dikorek Soal Aliran Suap Bupati Hulu Sungai Utara
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan