Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil milik mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharrudin Syah. Mobil itu dilelang seharga Rp58,3 juta.
"Dengan uang jaminan Rp15 juta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.
Ipi mengatakan penawaran itu dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan. Lelang dilakukan atas putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn pada 8 April 2021.
Lelang dilakukan dengan cara close bidding. Masyarakat bisa ikut dalam penawaran tersebut dengan mengakses situs www.lelang.go.id.
"Lelang dilakukan pada Selasa, 6 Juli 2021," ujar Ipi.
Baca: Mobil Mewah Markus Nari yang Dirampas KPK Terjual Rp550 Juta
Masyarakat bisa ikut menawar sampai pukul 11.00 WIB. Pemenang lelang akan ditentukan saat waktu habis.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK)
melelang mobil milik mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharrudin Syah. Mobil itu dilelang seharga Rp58,3 juta.
"Dengan uang jaminan Rp15 juta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara
KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.
Ipi mengatakan penawaran itu dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan. Lelang dilakukan atas putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn pada 8 April 2021.
Lelang dilakukan dengan cara
close bidding. Masyarakat bisa ikut dalam penawaran tersebut dengan mengakses situs
www.lelang.go.id.
"Lelang dilakukan pada Selasa, 6 Juli 2021," ujar Ipi.
Baca: Mobil Mewah Markus Nari yang Dirampas KPK Terjual Rp550 Juta
Masyarakat bisa ikut menawar sampai pukul 11.00 WIB. Pemenang lelang akan ditentukan saat waktu habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)