Pekerja yang bakal diberangkatkan ke Maldives/Medcom.id/Chris
Pekerja yang bakal diberangkatkan ke Maldives/Medcom.id/Chris

BP2MI Bakal Pulangkan 27 Pekerja Migran

Christian • 14 November 2021 05:00
Jakarta: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, bakal memulangkan 27 pekerja migran Indonesia (PMI). Mereka menjadi korban pengiriman PMI non-prosedural ke Maldives.
 
"Kalau para PMI ini tidak mau berangkat, kita akan pulangkan mereka secara gratis ke kampung halamannya," ucap Benny Rhamdani saat diwawancarai di kantor BP2MI, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu, 13 November 2021. 
 
Benny mengatakan 27 PMI ditawarkan bekerja ke Maldives sebagai pekerja bangunan. Calon pekerja diminta membayar Rp11 juta per orang sebagai salah satu syarat keberangkatan. 

"Semuanya ini sudah berikan uangnya kepada pihak yang akan memberangkatkan mereka. Makanya itu kita sudah hubungi mereka yang mau memberangkatkan agar kembalikan uang anak bangsa ini," tegas Benny.
 
Baca: BP2MI Gagalkan Pengiriman 27 Pekerja Migran Ilegal
 
Dia menjelaskan jika pekerja tetap ingin berangkat ke Maldives, pihaknya akan mencarikan solusi lain. Seperti, mencarikan perusahaan yang memang resmi terdaftar dan tidan cacat hukum. 
 
"Semua pilihan ada di tangan PMI dan mereka mau pilih yang mana," katanya. 
 
Salah satu calon pekerja, Havid Ismanto berharap memperoleh pekerjaan di Maldives. Apalagi, uang yang telah dikeluarkan sudah cukup banyak.
 
"Semoga BP2MI bisa berangkatkan kami. Malu banget jika kami pulang, apalagi sudah pamit sama keluarga dan orang di kampung," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan