Para tenaga kerja yang hendak dikirim ke maldives melalui jalur tak resmi/Medcom.id/Chris
Para tenaga kerja yang hendak dikirim ke maldives melalui jalur tak resmi/Medcom.id/Chris

BP2MI Gagalkan Pengiriman 27 Pekerja Migran Ilegal

Christian • 14 November 2021 02:56
Jakarta: Pengiriman 27 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal digagalkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Para pekerja tersebut ditawarkan pekerjaan di Maldives.
 
"Hari ini kita selamatkan anak bangsa sebanyak 27 orang. Mereka rencana akan dipekerjakan sebagai buruh bangunan. Tapi kita dapati perusahaan yang akan memberangkatkan mereka tidak tercatat secara resmi," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani di kantor BP2MI, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu, 13 November 2021. 
 
Baca: Aksi Pungli ke Pekerja Migran Indoesia di Wisma Atlet Pademangan Dikecam

Benny mengatakan perusahaan yang memberangkatkan para PMI yakni PT Maju Lestari Mandiri. Para pekerja sudah menyetor uang Rp 11 juta kepada perusahaan tersebut. 
 
"Mereka sudah ngasih uang. Jadi mereka ini dari daerah ditampung di hotel di wilayah Jakarta sebelum diberangkatkan," kata Benny. 
 
Pihaknya sudah menelpon langsung kepada pihak yang bertanggungjawab terhadap PMI ini agar uang pekerja dikembalikan. Sebanyak 27 pekerja berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. 
 
"Proses hukum tetap berjalan terhadap perusahaan yang akan memberangkatkan PMI ini dan mereka harus kembalikan uangnya," tegas Benny.
 
Salah satu pekerja, Havid Ismanto, mengatakan dirinya sudah menyetorkan uang Rp 11 juta. Pekerjaan yang ditawarkan sebagai tukang bangunan.
 
"Saya berharap uang kami dikembalikan. Kalau pulang sebenarnya malu sama keluarga tapi jika pihak BP2MI bisa berangkatkan kami secara resmi kami sangat mau," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan