Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

KPK Cari Alat Bukti Lain untuk Jerat Bos Panin

Candra Yuri Nuralam • 17 November 2021 15:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan pemilik PT Bank Pan Indonesia (Panin), Mu'min Ali Gunawan, mengutus konsultan Veronika Lindawati untuk memotong nilai pajak. Pendalaman dilakukan sembari mencari bukti lain.
 
"Tentu akan kita dalami dengan keterangan saksi yang lain, dan kalau ada dokumen itu lebih bagus tentu akan lebih memperkuat alat bukti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
 
Menurut dia, bukti Mu'min Ali mengutus Veronika untuk memotong nilai pajak masih lemah. Sebab, bukti tersebut baru diterima dari pihak yang bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pajak, dan itu pun saksi hanya mendengar keterangan dari orang lain.

"Kemarin yang ngomong di persidangan kan pemeriksa pajak, itu pun katanya, dia hanya mendengar kata orang, orang itu suruhan dari big bos (mu'min Ali)," ujar Alex.
 
Baca: Hakim Tipikor Semprot Pegawai Panin Bank: Jangan Ngeles!
 
Dia menilai fakta persidangan itu masih lemah. Lembaga Antikorupsi butuh bukti lain untuk menguatkan tudingan.
 
"Kalau katanya kan susah, jadi tahu sendiri kan. Saksi itu dia mendengar, melihat, dan mengetahui sendiri, bukan mendengarkan dari orang lain," tutur Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan