Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Majelis Hakim Meragukan Kesaksian Setyo Joko Sentosa di Persidangan Kasus Asabri

Juven Martua Sitompul • 23 Oktober 2021 19:59

Hal itu juga diakuinya dalam persidangan sudah sesuai dengan pernyataannya dalam BAP. Setyo ahirnya menyatakan tetap konsisten dengan keterangannya di BAP dan pada persidangan dua kali berturut-turut sebelumnya dan dicatat oleh majelis hakim.
 
Setyo kembali menyampaikan keterangan tambahan lain ketika hakim bertanya tentang daftar lis nama dari Sonny Widjaya. Sebab, pada persidangan sebelumnya tidak pernah disebutkan oleh saksi.
 
Setyo mengaku bahwa setelah melaksanakan tugas menghadapkan Lukman Purnomosidi dan Beny Tjokro, dia juga harus membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi Asabri. Namun, pada Maret 2017, Sonny Widjaya telah melarang Setyo beraktivitas di ASABRI.

Pada awal 2020 ketika masalah Jiwasraya meledak, Setyo kembali dipanggil Sonny Widjaya dan diberi tugas kembali mencari Benny Tjokro dan Heru Hidayat untuk meminta tanda tangan komitmen Benny Tjokro sebesar Rp5,1 triliun dan Heru Hidayat Rp5,6 triliun pada draf komitmen yang sudah disiapkan. Setyo juga menyatakan tidak pernah menerima imbalan, melainkan mendapatkan manfaat tambahan relasi.
 
Selanjutnya, dalam persidangan itu majelis hakim mengonfrontasi mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas atau Millenium Danatama Sekuritas (MDS), Bettyl, dengan Setyo Joko Purnomo. Namun, di depan majelis hakim, Betty justru membantah kesaksian Setyo Joko Sentosa, dengan alasan tidak pernah kenal dan baru bertemu di persidangan tersebut.
 
"Saya tidak kenal dengan Pak Setyo yang mulia. Dan saya baru bertemu dengan dia di Pengadilan Tipikor ini," kata Betty saat dikonfrontasi untuk menjelaskan adanya pertemuan di sebuah hotel berbintang di Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan