Jakarta: Ketua Koordinator bidang Kelembagaan Eksekutif dan Legislatif DPP Partai Golkar Idrus Marham muncul di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia hadir untuk mendengarkan sidang tuntutan dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Setya Novanto.
Idrus tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.05 WIB. Ia pun langsung masuk ke dalam ruang sidang dan menyapa sejumlah kolega Novanto yang telah terlebih dahulu tiba.
Menteri Sosial itu mengaku hadir untuk memberi dukungan kepada Novanto. Ia pun mengaku terus memantau perkembangan sidang mantan ketua umum Golkar itu.
"Jadi saya sudah bilang, saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama kalau ada saudara kita kena masalah, ya kita harus datangi. Ini kan hari ini adalah tuntutan, ya saya datang," kata Idrus, Kamis, 29 Maret 2018.
Ia tak mau berbicara banyak soal sidang tuntutan Novanto ini. Ia percayakan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum pada KPK
"Kalau sudah bicara hoaks, bicara lagi tafsir-tafsir, bicara feeling. Ya, sudah kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," ucap dia.
Novanto didakwa mengintervensi pelaksanaan proyek pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Perbuatan yang melibatkan eks ketua DPR itu merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Baca: Novanto Siap Menghadapi Tuntutan KPK
Dia didakwa mendapat jatah USD7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai USD135 ribu dari proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.
Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ob3Vn0JN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ketua Koordinator bidang Kelembagaan Eksekutif dan Legislatif DPP Partai Golkar Idrus Marham muncul di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia hadir untuk mendengarkan sidang tuntutan dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Setya Novanto.
Idrus tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.05 WIB. Ia pun langsung masuk ke dalam ruang sidang dan menyapa sejumlah kolega Novanto yang telah terlebih dahulu tiba.
Menteri Sosial itu mengaku hadir untuk memberi dukungan kepada Novanto. Ia pun mengaku terus memantau perkembangan sidang mantan ketua umum Golkar itu.
"Jadi saya sudah bilang, saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama kalau ada saudara kita kena masalah, ya kita harus datangi. Ini kan hari ini adalah tuntutan, ya saya datang," kata Idrus, Kamis, 29 Maret 2018.
Ia tak mau berbicara banyak soal sidang tuntutan Novanto ini. Ia percayakan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum pada KPK
"Kalau sudah bicara hoaks, bicara lagi tafsir-tafsir, bicara feeling. Ya, sudah kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," ucap dia.
Novanto didakwa mengintervensi pelaksanaan proyek pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Perbuatan yang melibatkan eks ketua DPR itu merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Baca: Novanto Siap Menghadapi Tuntutan KPK
Dia didakwa mendapat jatah USD7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai USD135 ribu dari proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.
Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)