medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar Polri. Keduanya memanfaatkan momentum bulan Syawal untuk memperkuat kerja sama.
"Kami kuatkan komitmen untuk menjalin kerja sama lebih baik dan komunikasi yang lebih baik, karena KPK dan Polri yang baik sangat diperlukan negara, bangsa, dan masyarakat, khususnya dalam penanganan korupsi," kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juli 2017.
Tito mengatakan, polisi ada yang menjadi penyidik KPK, wajar jika Polri mendukung KPK. Sebaliknya, Polri juga butuh dukungan KPK untuk perbaikan internal dan eksternal.
Klik: Beri Dukungan, Sejumlah Tokoh Datangi KPK Pagi Ini
Pada kesempatan itu, Tito menyampaikan keberhasilan Satuan Tugas Pangan dalam menjaga stabilitas harga barang. Terkait program ini, menurut Tito, Polri juga membutuhkan dukungan supervisi dari KPK.
Tito mengatakan, jajaran polisi dari mulai tingkat polsek sampai paling atas siap membantu segala operasi KPK. "Saya harapkan ini hubungan jadi lebih baik, kompak, dan positif ke depan," tegas Tito.
Sedangkan Agus mengapresiasi kerja sama KPK dengan Polri selama ini. Menurut dia, ke depan, masih banyak pekerjaan KPK yang mesti dikoordinasikan dengan Kepolisian.
Agus beranggapan, bila kerja sama KPK dengan Polri berjalan baik, masyarakat lah yang diuntungkan. "Setiap KPK operasi selalu dikawal polisi, kerja sama ini kami lanjutkan. Begitu kerja sama ini baik, pasti dinikmati rakyat banyak," tandas Agus.
Saat ini, KPK sedang menghadapi masalah dengan sejumlah anggota DPR. Mayoritas fraksi di DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Hak Angket sedang menyelidiki kinerja KPK.
Pansus Hak Angket KPK terbentuk berawal dari bergulirnya kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di pengadilan. Banyak politikus diduga menikmati aliran uang proyek ini.
Beberapa waktu lalu, Pansus meminta Polri untuk menghadirkan Miryam S Haryani yang saat ini ditahan KPK untuk diperiksa di DPR. Tito menolak, karena menilai hukum acara Pansus Hak Angket KPK tak jelas.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar Polri. Keduanya memanfaatkan momentum bulan Syawal untuk memperkuat kerja sama.
"Kami kuatkan komitmen untuk menjalin kerja sama lebih baik dan komunikasi yang lebih baik, karena KPK dan Polri yang baik sangat diperlukan negara, bangsa, dan masyarakat, khususnya dalam penanganan korupsi," kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juli 2017.
Tito mengatakan, polisi ada yang menjadi penyidik KPK, wajar jika Polri mendukung KPK. Sebaliknya, Polri juga butuh dukungan KPK untuk perbaikan internal dan eksternal.
Klik: Beri Dukungan, Sejumlah Tokoh Datangi KPK Pagi Ini
Pada kesempatan itu, Tito menyampaikan keberhasilan Satuan Tugas Pangan dalam menjaga stabilitas harga barang. Terkait program ini, menurut Tito, Polri juga membutuhkan dukungan supervisi dari KPK.
Tito mengatakan, jajaran polisi dari mulai tingkat polsek sampai paling atas siap membantu segala operasi KPK. "Saya harapkan ini hubungan jadi lebih baik, kompak, dan positif ke depan," tegas Tito.
Sedangkan Agus mengapresiasi kerja sama KPK dengan Polri selama ini. Menurut dia, ke depan, masih banyak pekerjaan KPK yang mesti dikoordinasikan dengan Kepolisian.
Agus beranggapan, bila kerja sama KPK dengan Polri berjalan baik, masyarakat lah yang diuntungkan. "Setiap KPK operasi selalu dikawal polisi, kerja sama ini kami lanjutkan. Begitu kerja sama ini baik, pasti dinikmati rakyat banyak," tandas Agus.
Saat ini, KPK sedang menghadapi masalah dengan sejumlah anggota DPR. Mayoritas fraksi di DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Hak Angket sedang menyelidiki kinerja KPK.
Pansus Hak Angket KPK terbentuk berawal dari bergulirnya kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di pengadilan. Banyak politikus diduga menikmati aliran uang proyek ini.
Beberapa waktu lalu, Pansus meminta Polri untuk menghadirkan Miryam S Haryani yang saat ini ditahan KPK untuk diperiksa di DPR. Tito menolak, karena menilai hukum acara Pansus Hak Angket KPK tak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)