medcom.id, Jakarta: Hari ini sejumlah tokoh dijadwalkan akan berkunjung ke Kantor KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka datang dalam rangka memberi dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi.
"Mereka akan datang untuk memberi masukan dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis 6 Juli 2017.
Tokoh yang dijadwalkan hadir diantaranya KH Sholahudin Wahid, Gus Yusron, Agus Susanto, Rynaldi Nababan, Lydia Nababan, Edwin Susanto, Ferdinanwati dan Henky Narto Sabdo. Mereka dijadwalkan datang pada 8.30 WIB.
Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk menggunakan Hak Angket yang ditujukan kepada KPK. Salah satu tujuan DPR menggunakan Hak Angket terhadap KPK diantaranya untuk memaksa KPK menyerahkan BAP dan membuka rekaman pemeriksaan kepada tersangka yang diduga memberi keterangan palsu dalam kasus megakorupsi KTP Elektronik, Miriam Haryani.
Sontak langkah DPR tersebut memicu polemik di masyarakat. Dukungan terhadap KPK pun terus bermunculan karena banyak yang menilai penggunaan Hak Angket terhadap KPK merupakan salah satu bentuk intervensi politik terhadap proses penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.
medcom.id, Jakarta: Hari ini sejumlah tokoh dijadwalkan akan berkunjung ke Kantor KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka datang dalam rangka memberi dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi.
"Mereka akan datang untuk memberi masukan dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis 6 Juli 2017.
Tokoh yang dijadwalkan hadir diantaranya KH Sholahudin Wahid, Gus Yusron, Agus Susanto, Rynaldi Nababan, Lydia Nababan, Edwin Susanto, Ferdinanwati dan Henky Narto Sabdo. Mereka dijadwalkan datang pada 8.30 WIB.
Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk menggunakan Hak Angket yang ditujukan kepada KPK. Salah satu tujuan DPR menggunakan Hak Angket terhadap KPK diantaranya untuk memaksa KPK menyerahkan BAP dan membuka rekaman pemeriksaan kepada tersangka yang diduga memberi keterangan palsu dalam kasus megakorupsi KTP Elektronik, Miriam Haryani.
Sontak langkah DPR tersebut memicu polemik di masyarakat. Dukungan terhadap KPK pun terus bermunculan karena banyak yang menilai penggunaan Hak Angket terhadap KPK merupakan salah satu bentuk intervensi politik terhadap proses penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)