Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Tiga Calon Kajati Pernah Tangani Kasus Jiwasraya

Siti Yona Hukmana • 04 November 2020 13:54
Jakarta: Enam jaksa lolos kualifikasi rekam jejak dan asesmen kompetensi dalam seleksi pemilihan kepala kejaksaan tinggi (kajati). Tiga di antaranya pernah menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
 
"Keenamnya masuk dalam tahap akhir seleksi uji publik atau wawancara oleh tim penilai," kata Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2020. 
 
Tiga peserta yang pernah menangani kasus Jiwasraya, yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Ardiansyah; Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus, Ida Bagus Nyoman Wismantanu; dan Direktur Eksekusi Jampidsus, M Rum. Dalam kasus ini, enam terdakwa telah divonis seumur hidup.

Sementara itu, tiga peserta lainnya yakni Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Nasional Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Idianto; Kajati Riau, Mia Amiati; dan Kajati Sulawesi Tenggara, Raden Febrytriyanto. Para calon kini menjalani seleksi uji publik yang ditayangkan secara live di YouTube Biro Kepegawaian Kejagung. 
 
Dari enam peserta, baru Febri yang selesai menjalani wawancara dengan tim penilai. Wawancara terhadap jaksa Ida sedang berlangsung dan empat lainnya masih menunggu antrean. 
 
Baca: Kejagung Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Kajati
 
Dalam wawancara, Setia menanyakan strategi Febri dalam menjadikan kepercayaan publik sebagai prioritas utama. Febri menuturkan opini masyarakat terbentuk dari persentase penegakan hukum, terutama perkara korupsi. 
 
"Seperti kasus Jiwasraya yang saya tangani. Di situ saya lihat apresiasi publik begitu besar, mungkin karena kerugiannya juga Rp16 triliun. Kita tegas melakukan penuntutan, perampasan aset, kita tegas melakukan penuntutan seumur hidup. Ini akan membentuk opini masyarakat bahwa lembaga ini sudah berjalan dengan baik," tutur Febru.  
 
Keenam peserta itu akan menduduki jabatan sebagai kajati berkualifikasi pemantapan 2020. Ada tujuh kejaksaan tinggi berkualifikasi pemantapan, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
 
Kejaksaan Agung menyeleksi jabatan kajati berkualifikasi pemantapan sejak 10 Agustus 2020. Ada 26 jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon II a mengikuti seleksi tersebut. Seleksi meliputi asesmen kompetensi, seleksi adminstrasi, dan rekam jejak, serta penulisan makalah. 
 
Sebanyak 20 peserta tidak lolos ke tahap akhir. Proses seleksi jabatan dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Agung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan