"Akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan napas sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
Nana menuturkan ada tiga penjelasan dokter dari hasil pembedahan jenazah Cai Changpan. Pertama, terdapat luka lecet tekan di leher dari kiri bawah ke kanan atas. Kedua, tidak ditemukan luka-luka lain.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ketiga alkohol negatif," ujar Nana.
Nana memastikan jenazah yang ditemukan sesuai dengan ciri-ciri terpidana narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. Ciri-ciri tato dan sidik jarik identik. Fisik jenazah masih utuh yang membuat polisi mudah mengidentifikasi Cai.
"Tindak lanjut kami saat ini, untuk alamarhum masih di RS Polri, dalam waktu dekat kita serahkan ke Lapas Kelas 1 Tangerang," imbuh jenderal bintang dua itu.
Chai Cangpan ditemukan tewas sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu, 17 Oktober 2020. Dia bunuh diri di dalam pabrik pembakaran ban di kawasan Hutan Jasinga yang bersebelahan dengan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dia sempat menemui istrinya dan memasuki permukiman warga di Kecamatan Tenjo. Hal tersebut dikuatkan dari keterangan beberapa warga yang melihat dan menyampaikan kepada Ketua RT 01 Desa Cilaku, Pendi, 67.
"Cai Changpan sempat pulang kerumah istrinya yang berada di Desa Cilaku, Senin pagi, 5 Oktober 2020. Tapi, saya tidak melihat dia karena ketika dia pulang hanya mampir sebentar," kata Pendi saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca: Kisah Tim Pencari Cai Changpan, Terjunkan 190 Personel Hingga Bertemu Genderuwo
Terpidana hukuman mati itu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang Lapas.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di Lapas.
(OGI)