Rekonstruksi suap bansos covid-19 di Kemensos digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Rekonstruksi suap bansos covid-19 di Kemensos digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Alasan KPK Pakai Peran Pengganti Juliari saat Rekonstruksi

Candra Yuri Nuralam • 02 Februari 2021 07:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dimainkan peran pengganti saat rekonstruksi.
 
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri membeberkan alasan peran Juliari digantikan dalam reka ulang korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Lembaga Antikorupsi itu mau fokus menguak pemberian suap tersangka dari pihak swasta, Harry Sidabuke dan Ardian IM.
 
"Rekonstruksi saat ini difokuskan untuk memperjelas rangkaian dugaan perbuatan para pemberi suap dalam perkara tersangka pemberi HS (Harry Sidabuke) dan AIM (Ardian IM). Jadi untuk JPB (Juliari Peter Batubara) selaku tersangka penerima saat ini tidak dihadirkan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Februari 2021.

Ali berharap rekonstruksi itu bisa menguak aktor lain dari rasuah ini. Termasuk, kata Ali, penerimaan uang Rp1,53 miliar, dan dua sepeda Brompton yang diberikan Harry ke operator politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas.
 
"Terkait dengan apakah peristiwa dugaan adanya pemberian dari tersangka kepada pihak-pihak lain sebagaimana adegan dalam rekonstruksi tersebut merupakan dugaan suap tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi dan alat bukti," ujar Ali.
 
Baca: Baca: KPK Rekonstruksi Suap Bansos Kemensos
 
Lembaga Antikorupsi itu telah mencatat fakta-fakta baru dalam rekonstruksi pengadaan bansos sembako  tersebut. Fakta baru itu akan didalami penyidik saat pemeriksaan saksi dalam kasus ini ke depannya.
 
"Perlu pendalaman pula terkait maksud dari dugaan pemberian tersebut," tutur Ali.
 
Sebelumnya, dalam rekonstruksi perkara, Harry memberikan uang Rp1,53 miliar untuk Yogas. Hal itu diketahui saat rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bansos di Jabodetabek pada 2020 di Kantor KPK, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.
 
Duit itu diberikan Harry di dalam mobil pada Juni 2020 di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Pemberian uang dilakukan di kursi belakang mobil. Lalu, Harry kembali bertemu dengan Yogas pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.
 
Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda mahal itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.
 
Dalam rekonstruksi Harry dan Yogas juga pernah bertemu pada Mei 2020. Pertemuan mereka itu ditampilkan penyidik pada adegan ketiga rekonstruksi.
 
Dalam rekonstruksi itu tidak ada percakapan antara Yogas dan Harry. Penyidik hanya memperagakan gambaran kejadian saat rekonstruksi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan