Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Polda Metro dan Interpol Jalin Kerja Sama Buru Terduga Mafia Tanah

Antara • 19 Februari 2021 21:50

Sementara itu, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, RB Agus Wijayanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
 
"Proses pidananya (diserahkan kepada) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Secara umum, ketika dilakukan audit investigasi dari tim inspektorat, ada kekeliruan dalam proses penerbitan sertifikat di Jakarta Timur,” jelas dia.
 
Baca: Kapolri: Usut Tuntas Masalah Mafia Tanah

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmen Polri memberantas mafia tanah. Dia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
 
Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
 
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit.
 
Ia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Di sisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan