Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

KPK Sita Dokumen Soal Dugaan Korupsi PUPR Banjar

Candra Yuri Nuralam • 11 Desember 2020 08:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeladah dua lokasi terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 hingga 2017. Penggeledahan berlangsung hingga Kamis, 10 Desember 2020.
 
"Barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.
 
Penggeledahan dilakukan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Banjar. Ali enggan memerinci dokumen yang disita.

"Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.
 
Baca: Usut Korupsi Proyek PUPR, Wali Kota Banjar Kembali Diperiksa KPK
 
KPK masih enggan membeberkan detail perkara yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Lembaga Antikorupsi akan membeberkan seluruh informasi terkait korupsi di Banjar setelah penetapan tersangka dan penahanan.
 
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
 
Beberapa saksi lain yang diperiksa ialah pejabat di Pemerintah Kota Banjar, legislator Kota Banjar, dan pihak swasta. Penyidik juga menggeledah beberapa tempat seperti Pendopo Wali Kota Banjar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan