Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Advokat Dikorek Soal Kasus Rasuah Nurhadi

Theofilus Ifan Sucipto • 28 September 2020 13:32
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016. Penyidik memeriksa seorang advokat Moh Bashori.
 
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (mantan Sekretaris MA Nurhadi)," kata pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 28 September 2020.
 
Ali tak membeberkan hal-hal yang bakal didalami peyidik. Namun, kuat dugaan Bashori mengetahui tindakan rasuah yang dilakukan Nurhadi.

Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto lewat menantunya Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT.
 
(Baca: Dua Saksi Dicecar soal Uang Perkebunan Sawit di Kasus Nurhadi)
 
Nurhadi juga diduga menerima gratifikasi berupa sembilan lembar cek dari Hiendra terkait peninjauan kembali (PK) perkara di MA. Selain itu, Nurhadi diduga mengantongi Rp12,9 miliar dalam kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016.
 
Nurhadi dan Rezky disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Hiendra dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan