Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diminta klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.44 WIB. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat tiba di Markas Lembaga Antirasuah.
Wahono memilih langsung masuk dan menuju meja resepsionis untuk melaporkan kehadirannya. Kini, dia tinggal menunggu dipanggil tim verifikasi LHKPN KPK.
Wahono dipanggil atas rentetan kejanggalan aset milik mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Istri mereka berdua memiliki saham perusahaan perumahan di Minahasa Utara.
Dalam laporannya, Wahono memiliki kekayaan dengan total Rp14 miliar. Nominal itu tidak dipermasalahkan KPK, cuma, kepemilikan saham perusahaan istrinya yang mencurigakan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal
(Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Dia bakal diminta klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) miliknya.
Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.44 WIB. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat tiba di Markas Lembaga Antirasuah.
Wahono memilih langsung masuk dan menuju meja resepsionis untuk melaporkan kehadirannya. Kini, dia tinggal menunggu dipanggil tim verifikasi LHKPN KPK.
Wahono dipanggil atas rentetan kejanggalan aset milik mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Istri mereka berdua memiliki saham perusahaan perumahan di Minahasa Utara.
Dalam laporannya, Wahono memiliki kekayaan dengan total Rp14 miliar. Nominal itu tidak dipermasalahkan KPK, cuma, kepemilikan saham perusahaan istrinya yang mencurigakan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)