Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Usai Ungkap Setoran di Medsos, Bripka Andry Klaim Dapat Ancaman

Siti Yona Hukmana • 20 Juni 2023 10:21
Jakarta: Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, mengaku mendapat ancaman secara tidak langsung setelah membongkar setoran uang ratusan juta ke atasannya. Namun, ancaman tidak dapat dibuktikan secara nyata.
 
"Karena ancamannya bentuknya seperti saya jumpa teman satu dinas kemarin yang di batalion, mereka marah 'kok pada kau bongkar semua'," kata Andry kepada wartawan dikutip Selasa, 20 Juni 2023.
 
Andry menyebut ancaman juga diterima saudara-saudaranya. Andry tak menyebut sosok pengancam. Tapi, secara tidak langsung berasal dari rekan seprofesi.

"Terus sampai juga (ancaman) ke adik saya, ipar saya juga ditemui, 'itu kok dibongkarnya itu, hati-hati lah dia itu, kasian nanti kalau masuk," ujar Andry.
 
Ancaman itu membuat keluarga Bripka Andry khawatir. Pihak keluarga memintanya tidak masuk kerja sementara waktu.
 
"Jadi khawatir keluarga, sehingga saya diminta jangan dulu masuk. Namun, proses di Paminal Propam Polda saya ikuti terus," ujar dia.
 
Baca juga: Bripka Andry Mengaku Keluarganya Dapat Ancaman

Andry mengadukan soal dugaan penyelewengan wewenang atasan terhadapnya ke Propam Mabes Polri pada Jumat, 16 Juni 2023. Dia menyerahkan bukti-bukti dalam laporan tersebut namun belum dijelaskan rinciannya.
 
Menurut dia, laporan itu masih diproses. Divisi Propam Polri meminta Andry menunggu perkembangannya selama 20 hari ke depan. 
 
Andry menegaskan dirinya selalu patuh. Dia hanya melakukan perintah atasan.
 
"Saya sebagai Bhayangkara Polri sudah melaksanakan tugas saya sebagai bawahan melaksanakan perintah semua, yang diperintahkan atasan saya. Saya pertaruhkan karir saya, saya diminta cari dana dari yang sumbernya bermasalah," tutur Andry.
 
Bripka Andry Darma Irawan terlibat kasus setoran ke atasannya Kompol Petrus H Simamora. Kasus ini dibongkar Bripka Andry lewat cuitannya di media sosial beberapa waktu lalu karena tak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.
 
Bripka Andry mengeklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor dan sudah menyetorkannya sebesar Rp650 juta. Kasus ini ditangani Bidang Propam Polda Riau.
 
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan kasus tersebut sudah diproses sejak Maret 2023. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa.
 
"Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
 
Andry juga sempat diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi. Sementara itu, Kompol Petrus juga sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan