Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Dewas KPK Diminta Mendalami Kabar Bocornya Informasi Penyelidikan Tukin ESDM

Candra Yuri Nuralam • 06 April 2023 17:33
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami kabar adanya kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Informasi itu beredar belakangan ini.
 
"Kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut," kata Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia Sultoni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 April 2023.
 
Kabar yang beredar itu menyebut dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan itu diperoleh dari pimpinan tinggi di Kementerian ESDM. Dia disebut mendapatkannya dari Mr F.

Namun, informasi itu hingga kini masih sumir. Karenanya, Dewas KPK diminta turun tangan untuk meluruskan kabar tersebut.
 
"Karena ini sangat berbahaya dan kita meminta Dewas untuk memeriksa seluruh penyidik yang menginterogasi dan menggeledah," ucap Sultoni.
 
Baca: KPK Bantah Firli Bocorkan Informasi Penyelidikan Tukin ESDM, Tapi Bebaskan Masyarakat Lapor Dewas

Dia mengeklaim telah memberikan sejumlah dokumen dalam laporannya ke Dewas KPK. Salah satunya yakni pemberitaan dari salah satu media massa.
 
Di sisi lain, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membantah kabar itu. Menurut dia, informasi tersebut tidak pernah didengar oleh internal Lembaga Antirasuah.
 
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
 
Ali meyakini kabar itu hoaks karena kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga, tidak mungkin ada permainan perkara karena sudah ada pihak yang dijadikan tersangka.
 
Dia juga menyebut tuduhan seperti itu lumrah. Sudah banyak kabar miring yang diterima KPK selama menangani kasus korupsi di Indonesia.
 
"Sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," ucap Ali.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan