Jakarta: Beredar kabar adanya kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dituduh sebagai pihak yang menyebarkannya.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membantah kabar itu. Menurut dia, informasi tersebut tidak pernah didengar oleh internal Lembaga Antirasuah.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
Ali meyakini kabar itu hoaks karena kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga, tidak mungkin ada permainan perkara karena sudah ada pihak yang dijadikan tersangka.
Dia juga menyebut tuduhan seperti itu lumrah. Sudah banyak kabar miring yang diterima KPK selama menangani kasus korupsi di Indonesia.
"Sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," ucap Ali.
KPK mengaku tidak memusingkan kabar itu. Penanganan dugaan korupsi penyaluran tukin di Kementerian ESDM dipastikan diusut sampai tuntas.
"Kami tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," kata Ali.
Namun, Ali membebaskan masyarakat melaporkan kabar itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Apalagi, jika memiliki bukti yang kuat.
"Silakan saja laporkan kepada Dewas KPK. Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," ucap Ali.
Dewas KPK dipastikan bakal menindaklanjuti kabar itu jika dilaporkan. Lembaga Antikorupsi juga tidak akan menginterupsi jika benar diadukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Beredar kabar adanya kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri dituduh sebagai pihak yang menyebarkannya.
Juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri membantah kabar itu. Menurut dia, informasi tersebut tidak pernah didengar oleh internal Lembaga Antirasuah.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
Ali meyakini kabar itu hoaks karena kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga, tidak mungkin ada permainan perkara karena sudah ada pihak yang dijadikan tersangka.
Dia juga menyebut tuduhan seperti itu lumrah. Sudah banyak kabar miring yang diterima KPK selama menangani kasus korupsi di Indonesia.
"Sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," ucap Ali.
KPK mengaku tidak memusingkan kabar itu. Penanganan dugaan korupsi penyaluran tukin di Kementerian ESDM dipastikan diusut sampai tuntas.
"Kami tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," kata Ali.
Namun, Ali membebaskan masyarakat melaporkan kabar itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Apalagi, jika memiliki bukti yang kuat.
"Silakan saja laporkan kepada Dewas KPK. Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," ucap Ali.
Dewas KPK dipastikan bakal menindaklanjuti kabar itu jika dilaporkan. Lembaga Antikorupsi juga tidak akan menginterupsi jika benar diadukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)