Jakarta: Mahkamah Agung (MA) memiliki beban perkara mencapai 28.284 sepanjang 2022. Itu terbagi dari perkara yang masuk 28.109, ditambah perkara dari 2021, yakni 175.
MA berhasil memutus 28.024 perkara. Ketua MA Syarifuddin menyebut jumlah perkara yang diputus meningkat 45,71 persen.
"Sekaligus menjadi jumlah prosentasi memutus tertinggi sepanjang sejarah berdirinya MA," terang Syarifuddin, saat memimpin sidang istimewa laporan tahunan MA tahun 2022, Kamis, 23 Februari 2023.
Syarifuddin mengatakan jumlah perkara yang diminutasi atau dikirim ke pengadilan pengaju mencapai 31.455. Jumlah ini pun menjadi rekor tertinggi sepanjang masa.
Kemudian, Syarifuddin membeberkan MA menyelesaikan perkara di bawah tiga bulan sebanyak 27.817 perkara.
Lalu, beban perkara di tingkat banding tahun 2022 mencapai 55.319. Jumlah tersebut merupakan gabungan perkara yang baru masuk sebanyak 40.674 dan sisa perkara 2021, 14.645.
"Putusan mencapai 40.784 rasio produktivitas penyelesaian perkara tingkat banding hingga 73,81 persen," ujar dia.
Syarifuddin menyebut perkara yang didaftaran melalui E-Court mencapai 283.183. Jumlah ini naik 25,82 persen. Kemudian, disidangkan dengan e-litigasi sebanyak 26.686 perkara.
Terakhir, perkara pidana militer, pidana hingga jinayat, mengalami penurunan sidang secara daring. Sidang yang digelar secara online pada 2022 , yakni 118.313, turun ketimbang 2021 yang mencapai 168.480.
"Situasi pandemi yang membaik membuat menurunnya sidang secara elektronik," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Mahkamah Agung (
MA) memiliki beban perkara mencapai 28.284 sepanjang 2022. Itu terbagi dari perkara yang masuk 28.109, ditambah perkara dari 2021, yakni 175.
MA berhasil memutus 28.024 perkara. Ketua MA Syarifuddin menyebut jumlah perkara yang diputus meningkat 45,71 persen.
"Sekaligus menjadi jumlah prosentasi memutus tertinggi sepanjang sejarah berdirinya
MA," terang Syarifuddin, saat memimpin sidang istimewa laporan tahunan MA tahun 2022, Kamis, 23 Februari 2023.
Syarifuddin mengatakan jumlah perkara yang diminutasi atau dikirim ke pengadilan pengaju mencapai 31.455. Jumlah ini pun menjadi rekor tertinggi sepanjang masa.
Kemudian, Syarifuddin membeberkan MA menyelesaikan perkara di bawah tiga bulan sebanyak 27.817 perkara.
Lalu, beban perkara di tingkat banding tahun 2022 mencapai 55.319. Jumlah tersebut merupakan gabungan perkara yang baru masuk sebanyak 40.674 dan sisa perkara 2021, 14.645.
"Putusan mencapai 40.784 rasio produktivitas penyelesaian perkara tingkat banding hingga 73,81 persen," ujar dia.
Syarifuddin menyebut perkara yang didaftaran melalui E-Court mencapai 283.183. Jumlah ini naik 25,82 persen. Kemudian, disidangkan dengan e-litigasi sebanyak 26.686 perkara.
Terakhir, perkara pidana militer, pidana hingga jinayat, mengalami penurunan sidang secara daring. Sidang yang digelar secara online pada 2022 , yakni 118.313, turun ketimbang 2021 yang mencapai 168.480.
"Situasi
pandemi yang membaik membuat menurunnya sidang secara elektronik," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)