KPK Mengakui Bikin Efek Jera Koruptor Tak Tercapai, Kok Bisa?
Fachri Audhia Hafiez • 28 Oktober 2022 20:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui upaya membuat jera koruptor belum tercapai. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi kerap menangani perkara di lokasi rasuah itu pernah terjadi.
"Kami menilai bahwa takut dan jera itu tampaknya tidak tercapai. Kenapa KPK bisa katakan begitu? Karena tidak jarang yang ditangkap kepala daerah, digantikan wakilnya, wakilnya kena juga," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi bertajuk 'Road to ACS 2022: Mengawal Integritas Pemilu 2024' di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Oktober 2022.
Selain itu, ketika kepala daerah berganti, KPK juga menemukan kasus korupsi yang terulang. Namun, Ghufron enggan menyebut daerah yang 'hattrick' korupsi tersebut.
"Bahkan ada yang kemudian juga kepala daerah, digantikan istrinya, istrinya kena, digantikan keponakan anaknya, anak sama keponakannya juga kena," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, korupsi sejatinya masih terjadi meski sudah terjadi pergantian pimpinan. Namun, polanya berbeda.
Misalnya, pola koruptor menghindari penerimaan langsung atau menggunakan perantara. Lalu, mempelajari pola koruptor pendahulunya.
"Yang belum ketangkap nanya 'kamu kemarin modusnya seperti apa kok bisa ketangkap?' Maksudnya supaya nggak terulangi modus yang sama. Kalau semula tertangkap karena pake handphone, maka handphone-nya kemudian sekarang tidak perlu. Kalau kemudian pake transfer, transfernya terlacak, maka kemudian tidak ada transfer," ucap Ghufron.
Ghufron berharap proses politik yang berintegritas bisa mencegah terulangnya perilaku koruptif tersebut. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan tak melahirkan sikap pemimpin daerah seperti itu.
"Proses politik itu yang kami nilai kemudian prosesnya harapannya menemukan pemimpin-pemimpin yang pro rakyat," kata Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui upaya membuat jera koruptor belum tercapai. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi kerap menangani perkara di lokasi rasuah itu pernah terjadi.
"Kami menilai bahwa takut dan jera itu tampaknya tidak tercapai. Kenapa KPK bisa katakan begitu? Karena tidak jarang yang ditangkap kepala daerah, digantikan wakilnya, wakilnya kena juga," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi bertajuk 'Road to ACS 2022: Mengawal Integritas Pemilu 2024' di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Oktober 2022.
Selain itu, ketika kepala daerah berganti, KPK juga menemukan kasus korupsi yang terulang. Namun, Ghufron enggan menyebut daerah yang 'hattrick' korupsi tersebut.
"Bahkan ada yang kemudian juga kepala daerah, digantikan istrinya, istrinya kena, digantikan keponakan anaknya, anak sama keponakannya juga kena," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, korupsi sejatinya masih terjadi meski sudah terjadi pergantian pimpinan. Namun, polanya berbeda.
Misalnya, pola koruptor menghindari penerimaan langsung atau menggunakan perantara. Lalu, mempelajari pola koruptor pendahulunya.
"Yang belum ketangkap nanya 'kamu kemarin modusnya seperti apa kok bisa ketangkap?' Maksudnya supaya nggak terulangi modus yang sama. Kalau semula tertangkap karena pake handphone, maka handphone-nya kemudian sekarang tidak perlu. Kalau kemudian pake transfer, transfernya terlacak, maka kemudian tidak ada transfer," ucap Ghufron.
Ghufron berharap proses politik yang berintegritas bisa mencegah terulangnya perilaku koruptif tersebut. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan tak melahirkan sikap pemimpin daerah seperti itu.
"Proses politik itu yang kami nilai kemudian prosesnya harapannya menemukan pemimpin-pemimpin yang pro rakyat," kata Ghufron. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)