"Saya harus pertaruhkan pangkat dan jabatan hanya untuk kebohongan istri saya, itu tidak mungkin saya lakukan," kata Sambo dengan suara bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Sambo mengatakan dirinya geram saat mendengar cerita istrinya. Putri mengaku dirinya dilecehkan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Saya tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya?" ujar bekas Kadiv Propam Polri itu.
Sambo menyebut dirinya hakulyakin dengan keterangan Putri. Skenario palsu dibuat lantaran kadung terjadi penembakan.
Baca: Ferdy Sambo Klaim Tak Janjikan Duit: Ajudan Menafsirkan Sendiri |
Menurut Sambo, akar masalahnya ialah kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Dia heran tidak ada keterangan peristiwa itu di berita acara pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Dan istri saya tidak mau menceritakan (kejadian di) Magelang karena malu. Mana ada sih istri mau menceritakan seperti itu?" tutur dia.
Meski begitu, Sambo menuturkan seluruh rangkaian peristiwa adalah kesalahannya. Skenario palsu itu menyeret banyak pihak termasuk 92 polisi yang ditempatkan khusus (patsus).
"Jadi saya tidak mungkin lah berbohong kejadian Magelang itu. Sekali lagi saya mohon maaf, Yang Mulia," ucap dia.
Baca: Alasan Ferdy Sambo Tak Bawa Putri Candrawathi Visum: Apa Gunanya |
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara itu, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News