Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Mecom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Mecom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Menko Polhukam: RKUHP Sudah Siap Diberlakukan

Theofilus Ifan Sucipto • 23 Agustus 2022 14:59
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah siap diundangkan. Namun, pemerintah berkomitmen menyosialisasikan rancangan beleid itu kepada seluruh elemen masyarakat.
 
"Dapat dikatakan (RKUHP) sudah siap untuk segera diberlakukan," kata Mahfud dalam Kick Off Dialog Publik RKUHP di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Mahfud mengatakan pembuatan RKUHP sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Bahkan pembentukan itu merupakan mandat pertama konstitusi agar Indonesia meninggalkan hukum era kolonial.

"Tidak kurang dari 59 tahun tepatnya 1963 kita mendiskusikan perubahan KUHP. Ini terus dibahas dan dirancang melalui tim yang silih berganti," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Selain itu, pembuatan RKUHP mendapat arahan politik dari tujuh presiden. Mulai dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Sosialisasi dan dialog sudah dilakukan masif di parlemen, kantor pemerintah, kampus, dan masyarakat luas," ujar Mahfud.
 

Baca: Komisi III Ajak Masyarakat Sipil Bahas RKUHP dalam RDPU


Mahfud menilai sosialisasi penting agar masyarakat memahami betul esensi RKUHP. Seluruh lapisan masyarakat dari akademisi hingga organisasi masyarakat (ormas) dilibatkan guna memastikan satu visi.
 
"Pada hari ini Selasa, 23 Agustus 2022 saya menyatakan meresmikan kick off dialog publik RKUHP untuk disosialisasikan dan didiskusikan kembali secara lebih mendalam," tutur dia.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran menteri membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat agar turut serta dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pelibatan utamanya dilakukan terhadap pasal-pasal yang selama ini mendapat sorotan dan kritik dari publik.
 
"Bapak Presiden memerintahkan kami, dari pemerintah untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat ikut terlibat sehingga paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," ujar Mahfud usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
 
Mahfud memastikan pemerintah akan membuka ruang diskusi. Masyarakat bakal diberi kesempatan untuk ikut menyampaikan pendapat serta masukan guna menyempurnakan peraturan perundang-undangan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan