Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Rois Sunandar, hari ini, 20 Juli 2022. Dia dipanggil untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk dua orang lain di kasus ini. Mereka, yakni pihak swasta Andy Cahyadi dan ibu rumah tangga Sitti Mariani.
Ketiga orang itu diharap memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk membongkar dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik mantan Bupati Tanah Bumbu,
Mardani H Maming, Rois Sunandar, hari ini, 20 Juli 2022. Dia dipanggil untuk mendalami dugaan suap dan
gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk dua orang lain di kasus ini. Mereka, yakni pihak swasta Andy Cahyadi dan ibu rumah tangga Sitti Mariani.
Ketiga orang itu diharap memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk membongkar dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)