Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta

Komjak Tegaskan Tak Mengintervensi Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki

Siti Yona Hukmana • 07 September 2020 17:04

Saran Komjak terhadap kejaksaan dianggap hal yang wajar. Pesan-pesan profesional dan akuntabel, kata dia, hanya untuk menyampaikan harapan publik.
 
"Untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas institusi penegak hukum di mata publik," ucapnya.
 
Barita mengaku diundang Kejagung dalam agenda ekspose atau gelar perkara kasus Jaksa Pinangki besok. Namun, Barita tidak menyebut waktu gelar perkara tersebut.

Sebelumnya, Komjak diminta tak mengganggu Kejagung dalam mengusut kasus dugaan suap Jaksa Pinangki. Pernyataan Barita Simanjuntak belakangan ini dinilai telah membuat penyidikan kasus jaksa Pinangki terganggu.
 
"Pernyataan-pernyataan yang disampaikan ketua Komjak itu saya lihat justru membangun suasana penyidikan kejaksaan menjadi terganggu. Terganggu kenapa? Karena akan ada opini publik, Komjak kok begini. Nah ini harus didudukkan secara proporsional," kata mantan Ketua Komjak, Halius Hosen, kepada wartawan, Minggu, 6 Agustus 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan