Ilustrasi uang. Medcom.id
Ilustrasi uang. Medcom.id

Kerugian Korban Penipuan Investasi Alkes Disebut Mencapai Rp1,2 triliun

Antara • 17 Desember 2021 14:13
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes). Kerugian disebut mencapai Rp1,2 triliun.
 
"Terkait kerugian masih didalami datanya. Kemungkinan kerugian sementara yang dialami korban Rp1,2 triliun," kata Direktur Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021.
 
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka, yakni VAK, D, dan A. Tersangka VAK telah ditahan setelah kasus dilaporkan pada Senin, 13 Desember 2021.

Sementara itu, dua tersangka lain, D dan A, masih dalam pencarian. Whisnu mengungkapkan VAK berperan sebagai penerima dana dari nasabah.
 
"VAK selaku direksi PT Aura Mitra Sejahtera dan menerima dana dari masyarakat," ungkap Whisnu.
 
Whisnu menyebut pihaknya belum mengetahui pasti jumlah korba. Namun, kuat dugaan jumlah korban relatif cukup banyak.
 
"Total korban belum terkatakan seluruhnya. Namun, yang sudah diperiksa dan lapor ke Bareskrim sudah puluhan korban," kata Whisnu.
 
Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan mencuat di media sosial lewat cuitan salah satu akun. Korban lantas melapor ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
 
Dittipideksus Bareskrim Polri langsung menyelidiki kasus itu. Menurut pendamping korban, Charlie Wijaya, 14 pelapor mengalami kerugian Rp30 miliar.
 
Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni VAK, D, dan A. Ketiganya diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.
 
"Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000 orang," kata Charlie.
 
Korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik. Alasannya, perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.
 
Baca: 1 Penipu Investasi Alkes Ditangkap, 2 Diburu
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan