Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang 'monumen jam waktu' penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Jam waktu dipasang di pelataran Gedung KPK untuk mengingatkan pemerintah.
"Sampai sekarang serangan itu belum diungkap sama sekali. Saya katakan belum diungkap karena langkah-langkah yang seharusnya sebagai langkah-langkah yang ideal dalam rangka pengungkapan suatu perkara itu tidak dilakukan dengan optimal," kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Novel mendesak pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menggungkap pelaku penyiraman air keras tersebut. Dia optimistis dengan pembentukan TGPF.
"Tentunya sangat memalukan, sangat memilukan ketika ada aparatur negara diserang dan kemudian itu dibiarkan," ujarnya.
Baca: Polisi Kaji Temuan Ombudsman di Kasus Novel
Menurut Novel, pembiaran teror terhadap penegak hukum. Khususnya penyidik bakal berdampak buruk pada penanganan sebuah perkara. Keberanian penyidik dalam menuntaskan perkara korupsi, kata dia, akan turun bahkan hilang.
Tak hanya itu, dipastikan Novel, pembiaran juga akan membuat para penyerang lebih berani meneror para penegak hukum. Apalagi, teror bukan saja terjadi pada Novel tapi pada pegawai KPK yang lain.
"Dan semuanya tidak ada yang dijelaskan, tidak ada yang diungkap, tidak ada yang dibicarakan dalam hal-hal yang seharusnya terjadi dalam suatu perbuatan-perbuatan teror," keluhnya.
Novel menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sangat buruk. Dia khawatir tidak terungkapnya pelaku teror akan membuat para koruptor semakin berani. Semangat pemberantasan korupsi di tanah air pun dikhawatirkan turun.
"Semoga semua itu tidak terjadi. Oleh karena itu saya kembali lagi mendoakan semoga Bapak Presiden punya keberanian," pungkasnya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang 'monumen jam waktu' penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Jam waktu dipasang di pelataran Gedung KPK untuk mengingatkan pemerintah.
"Sampai sekarang serangan itu belum diungkap sama sekali. Saya katakan belum diungkap karena langkah-langkah yang seharusnya sebagai langkah-langkah yang ideal dalam rangka pengungkapan suatu perkara itu tidak dilakukan dengan optimal," kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Novel mendesak pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menggungkap pelaku penyiraman air keras tersebut. Dia optimistis dengan pembentukan TGPF.
"Tentunya sangat memalukan, sangat memilukan ketika ada aparatur negara diserang dan kemudian itu dibiarkan," ujarnya.
Baca: Polisi Kaji Temuan Ombudsman di Kasus Novel
Menurut Novel, pembiaran teror terhadap penegak hukum. Khususnya penyidik bakal berdampak buruk pada penanganan sebuah perkara. Keberanian penyidik dalam menuntaskan perkara korupsi, kata dia, akan turun bahkan hilang.
Tak hanya itu, dipastikan Novel, pembiaran juga akan membuat para penyerang lebih berani meneror para penegak hukum. Apalagi, teror bukan saja terjadi pada Novel tapi pada pegawai KPK yang lain.
"Dan semuanya tidak ada yang dijelaskan, tidak ada yang diungkap, tidak ada yang dibicarakan dalam hal-hal yang seharusnya terjadi dalam suatu perbuatan-perbuatan teror," keluhnya.
Novel menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sangat buruk. Dia khawatir tidak terungkapnya pelaku teror akan membuat para koruptor semakin berani. Semangat pemberantasan korupsi di tanah air pun dikhawatirkan turun.
"Semoga semua itu tidak terjadi. Oleh karena itu saya kembali lagi mendoakan semoga Bapak Presiden punya keberanian," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)