Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Penjual Blangko KTP-el Ditahan

Dian Ihsan Siregar • 11 Desember 2018 15:04
Jakarta: Polisi menangkap penjual blangko KTP elektronik (KTP-el), yakni DID atau NID pada Senin, 10 Desember 2018. Saat ini pelaku ditahan Polda Metro Jaya.
 
"Per hari ini ya, sudah (resmi ditahan)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Desember 2018.
 
Polisi tengah menyelidiki motif anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung, itu dalam menjual blangko kosong secara online. "Kita dalami, ke mana saja dia sudah edarkan blanko yang dijual," jelas dia.

Baca: Penjual Blangko KTP-el Ditangkap
 
Dikabarkan tertangkapnya dua pelaku hasil pengembangan dari penangkapan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. "Mari kita tunggu saja pemeriksaannya karena belum selesai," terang dia.
 
Beberapa hari yang lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyatakan bahwa identitas penjual blangko KTP elektronik telah terungkap, yakni anak dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lampung.
 
"Anak yang menjual ini mencuri blangko KTP-el ayahnya. Ayahnya kebetulan Kepala Dinas Dukcapil di Lampung," kata Tjahjo
 
Tjahjo pun memastikan tak ada masalah serius akibat penjualan blangko secara ilegal tersebut. Polisi juga sudah menangkap kedua pelaku setelah adanya laporan dari Dukcapil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>