Jakarta: Bareskrim Polri memanggil tiga kader Muhammadiyah untuk dimintai keterangan soal kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanudin. Hal ini diungkap Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ismail Fahmi.
"Saya hadir ke polisi, dipanggil sebagai saksi, masih ada dua saksi lagi hari ini. Saya, pak Murod dan pak Mashuri," kata Ismail di Bareskrim Polri, Selasa, 9 Mei 2023.
Ismail memaparkan sekitar 18 pertanyaan diajukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri. Pertanyaan belum mengarah ke motif pelaku yang merupakan peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu.
"Belum sampai (motif AP Hasanuddin). Ada 18 pertanyaan, di antaranya fokus pada laporan Muhammadiyah tentang ujaran kebencian (terhadap AP Hasanuddin) di media sosial. Lebih dari sisi kami sebagai saksi," ujarnya.
Ismail juga menyebut ujaran kebencian AP Hasanuddin di media sosial itu menimbulkan kegaduhan. Hal itulah yang membuat pihaknya melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Ismail berharap kasus AP Hasanudin terkait ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan tetap diproses pihak kepolisian dan masuk tahap pengadilan. Kendati, AP Hasanuddin sudah meminta maaf.
"Yang penting diproses dan transparan. Siapa pun kan punya hak untuk membela diri. AP Hasanudin juga ada pembelanya jadi biarkan nanti di pengadilan nantinya yang memutuskan," tuturnya. (MGN/Siti Fauziah Alpitasari)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Bareskrim Polri memanggil tiga kader
Muhammadiyah untuk dimintai keterangan soal kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanudin. Hal ini diungkap Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ismail Fahmi.
"Saya hadir ke polisi, dipanggil sebagai saksi, masih ada dua saksi lagi hari ini. Saya, pak Murod dan pak Mashuri," kata Ismail di Bareskrim Polri, Selasa, 9 Mei 2023.
Ismail memaparkan sekitar 18 pertanyaan diajukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri. Pertanyaan belum mengarah ke motif pelaku yang merupakan peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (
BRIN) itu.
"Belum sampai (motif AP Hasanuddin). Ada 18 pertanyaan, di antaranya fokus pada laporan Muhammadiyah tentang ujaran kebencian (terhadap AP Hasanuddin) di media sosial. Lebih dari sisi kami sebagai saksi," ujarnya.
Ismail juga menyebut
ujaran kebencian AP Hasanuddin di media sosial itu menimbulkan kegaduhan. Hal itulah yang membuat pihaknya melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Ismail berharap kasus AP Hasanudin terkait ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan tetap diproses pihak kepolisian dan masuk tahap pengadilan. Kendati, AP Hasanuddin sudah meminta maaf.
"Yang penting diproses dan transparan. Siapa pun kan punya hak untuk membela diri. AP Hasanudin juga ada pembelanya jadi biarkan nanti di pengadilan nantinya yang memutuskan," tuturnya.
(MGN/Siti Fauziah Alpitasari)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)