Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Darmawan/Medcom.id/Yurike
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Darmawan/Medcom.id/Yurike

Kondisi Nenek Korban Penusukan WNA di Kelapa Gading Membaik

Yurike Budiman • 08 Mei 2023 14:12
Jakarta: Seorang nenek bernama Ratna, 58 tahun yang menjadi korban penusukan WNA asal Nigeria, masih menjalani perawatan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Darmawan, menjenguk Ratna di Rumah Sakit Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
 
"Hari ini saya menjenguk salah satu korban kejadian penganiayaan, menyebabkan luka atas nama Ibu Ratna, yang terjadi pada Jumat malam 5 Mei 2023," kata Gidion di lokasi, Senin, 8 Mei 2023.
 
Gidion mengatakan sebelumnya ada dua orang yang menjadi korban penganiayaan yakni Ratna dan nenek berinisial N berumur 55 tahun. Namun N yang sebelumnya dipukul pelaku, sudah dipulangkan dari rumah sakit.
 
Baca: WN Nigeria Tusuk 2 Lansia di Jakut, Begini Kronologinya

"Yang hari ini masih di rumah sakit adalah Ibu Ratna. Kondisinya sudah membaik, tapi memerlukan perawatan intensif karena usianya sudah cukup lanjut, berusia 58 tahun. Dan memerlukan perawatan yang cukup intensif. Dan semua dalam penanganan tim dokter dengan baik," kata Gidion.

Gidion mengatakan pelaku WNA yang berinisial AN, merupakan pelaku tunggal. Statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka.
 
"Tersangka AN sudah dilakukan penahanan sejak Sabtu, 6 Mei 2023, di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Gidion.
 
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan kejadian penganiayaan bermula saat korban N mendengar ada keributan di luar unit apartemen Gading Nias lantai 20.
 
"Korban pertama mendengar ada semacam suara benturan seseorang menendang pintu yang tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal dari korban pertama," kata Iverson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu, 6 Mei 2023.
 
Korban N keluar dari unit huniannya dan melihat tersangka yang sedang mengamuk. Tersangka lalu menghampiri N dan memukul serta menginjaknya.
 
Penganiayaan ini mengundang perhatian korban lainnya, Ratna. Ratna yang hendak menolong korban N, membuka pintu hunian dan terlihat oleh tersangka. Tersangka lalu masuk ke dalam unit apartemen Ratna dan mengambil sebilah pisau dan menusuknya.
 
WN Nigeria itu telah ditetapkan tersangka atas sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kini tersangka masih ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan